Tataran Pribadi
Manusia dimana pun berada, kapan pun ia hidup, apapun agama,
kebangsaan, atau pekerjaannya memiliki tujuan hidup yang sama:
memperoleh kebahagiaan pada berbagai bidang kehidupan. Pada saat
individu manusia mencari dan berusaha menemukan kebahagiaan, ia
menghadapi tiga persoalan pokok. Hal ini membedakan individu yang satu
dengan yang lain. Jawaban atas tiga soal pokok merupakan falsafah hidup
manusia yang bersangkutan.
Hoeta Soehoet menamakan teori seperti ini sebagai Filsafat Hidup
Kebahagiaan. Ia mengidentifikasi adanya 27 varian dari jawaban atas tiga
soal pokok tersebut. Dan, karena manusia memiliki bidang kehidupan yang
beragam, aplikasi pada berbagai bidang kehidupan manusia membuat
dapat ditemukan lebih dari 27 kemungkinan varian falsafah hidup atas
tiga soal pokok tersebut (2003: 25-36).
Tataran Organisasi
Dalam tataran ini, visi dan misi organisasi akan menentukan tindak
komunikasi dari organisasi beserta seluruh individu yang berada dalam
organisasi itu. Visi dan misi adalah falsafah hidup organisasi.
Terkadang seorang karyawan percoban merasa “tidak betas” berada dalam
suatu organisasi yang baru dimasuki. Dalam hal ini dinyatakan, falsafah
hidupnya bertentangan dengan falsafah hidup organisasi.
Tataran Massa
Kumpulan individu dalam satu wilayah membentuk masyarakat. Dan,
kumpulan masyarakat dalam satu wilayah yang berdaulat membentuk negara.
Tugas negara adalah mengatur hak dan kewajiban individu warganegaranya.
Dengan demikian, negara – sebagai kumpulan individu – pun memiliki
falsafah hidup.
Bagi bangsa Indonesia, falsafah hidup berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila. Pancasila sebagai falsafah hidup Negara Kesatuan Republik
Indonesia mengandung nilai-nilai teragung yang jika diwujudkan
masyarakat Indonesia meyakini akan memperoleh kebahagiaan.
Sebagaimana pada tataran individu, falsafah hidup suatu bangsa atau
negara dapat dilihat dengan mengkaji tiga persoalan pokok menyangkut
kebahagiaan. Mengingat bahwa terdapat lebih dari 27 varian kemungkinan
atas tiga soal pokok, untuk diskusi kali ini mari berfokus hanya pada
satu pertanyaan: siapakah yang didahulukan dalam meraih kebahagiaan
dalam kehidupan bernegara? Individu atau masyarakat?
Berdasarkan hal ini, dalam titik ekstremnya dapat dinyatakan:
Apabila negara lebih mendahulukan kepentingan individu, dimana hak-hak
individu lebih diutamakan, maka ia menganut individualisme dan negara
diatur secara liberalisme. Sebaliknya, jika negara lebih mengutamakan
hak masyarakat dengan mengecilkan hak-hak individu, ia menganut
sosialisme, dan negara diatur dengan sistem autoritarianisme. Hal ini antara lain tercermin pada sistem komunikasi massa (pers) yang dianut.
Dengan demikian, apabila kembali pada isu aksiologis yang menjadi
tema bab ini, dapat dinyatakan bahwa: untuk melihat bagaimana
manusia mengaplikasikan komunikasi dan ilmu komunikasi dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, antara lain dapat dikaji melalui sistem
pers yang dianut; dimana sistem pers itu dapat ditelaah melalui
falsafah hidup berbangsa dan bernegara; karena darinyalah ditentukan
tindak komunikasi warganegaranya. Untuk itu, berikut ini adalah Teori
Pers yang akan digunakan sebagai sampel untuk melihat falsafah hidup
suatu negara.
Masalah ini dikupas melalui pertanyaan: manakah yang didahulukan,
kepentingan dan kebahagiaan individu atau masyarakat/negara?
*
Khusus mengenai aplikasi falsafah hidup dalam Empat Teori Pers, Anda dapat meng-klik di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar