4.3. Tindakan Sengaja


Manusia dinilai oleh manusia lain melalui tindakannya. 

Tindakan seorang manusia sangat beragam, misalnya dapat dilihat dari cara berjalan yang indah dan anggun.   Penilaian seperti ini disebut penilaian estetis (nilai keindahan). 

Tindakan manusia juga dapat dilihat berdasarkan cara makan atau berpakaian, dan ini terkait penilaian etiket (nilai tatakrama kesopanan). 

Tindakan manusia juga bisa dilihat dari baik buruknya. Jika tindakan manusia dinilai atas hal ini, dan itu dilakukan dengan sadar atas pilihan, atau dengan perkataan lain: sengaja; maka faktor kesengajaan   menjadi penentu penilaian baik-buruk. Penilaian seperti ini  disebut penilaian etis atau moral.  

*
Orang yang dalam tidurnya mendengkur  tidak dikatakan mendengkur dengan sengaja. Seandainya ia dapat memilih, ia lebih suka tidak mendengkur –  kecuali ia mendengkur dengan sengaja, dengan motif komunikasi: menunjukkan pada orang di sekitarnya bahwa ia sedang tertidur nyenyak. 

Begitu pula jika berada dalam keadaan memaksa, yaitu dalam suatu situasi dimana ia tidak sengaja, melainkan terpaksa. Misalnya, jika pengemudi menabrak seseorang yang sekonyong-konyong menyeberang jalan, membuat pengemudi tidak sempat mengerem atau mengelak. Maka, ia berada dalam keadaan terpaksa: situasi tidak memungkinkannya melakukan pilihan – terkecuali ia memang berencana menabrak orang itu, dengan motif membunuh: menghilangkan  dengan sengaja nyawa orang yang tidak disukainya.   

Penguakan motif komunikasi menjadi tugas ahli komunikasi, penguakan motif membunuh menjadi tugas kepolisian atau ahli hukum. 

Jadi, tugas etika  adalah menguak kesengajaan untuk menilai moralitas baik-buruknya suatu tindakan. 

*

Pada bagian Ontologi kita telah menurunkan definisi Ilmu Komunikasi sebagai ilmu yang mempelajari  usaha penyampaian pesan antarmanusia.  
  • Antarmanusia, artinya:  ilmu ini hanya mengkaji komunikasi antarmanusia dan tidak mengkaji selain daripada antarmanusia.  
  • Penyampaian pesan, artinya: yang dikaji ilmu ini adalah tindakan manusia dalam penyampaian pesan dan semata-mata hanya pesan; selain penyampaian pesan bukan merupakan obyek kajiannya.  
  • Usaha, artinya:  pesan yang disampaikan dilatari dengan kesengajaan, adanya motif komunikasi.  
Dalam konteks Aksiologi, unsur kesengajaan penting untuk melakukan penilaian etis. Tanpa kesengajaan, tidak ada penilain etis terhadapnya. 

Itulah sebabnya saya memilih berpijak pada Paradigma-3: pesan disampaikan dengan sengaja, namun derajat kesengajaan sulit ditentukan.


Selanjutnya: 4.4. Lebih Jauh tentang Kesengajaan  
Sebelumnya: 4.2. Etika dan Moral 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar